IDXChannel - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) telah menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
Laporan perkembangan pengalihan saham treasury tersebut telah disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (25/6/2026) melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan MPMX, Timothy Immanuel Hutapea.
Manajemen MPMX menjelaskan, laporan tersebut mencakup periode Januari hingga Juni 2026. Dalam periode itu, perseroan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil buyback yang sebelumnya dimiliki perusahaan.
"Melalui laporan ini, dapat kami sampaikan bahwa Perseroan telah mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan lampiran laporan, jumlah saham hasil buyback yang wajib dialihkan mencapai 123.855.100 saham dengan harga rata-rata pembelian kembali sebesar Rp924,45 per saham.