“Investor asing kemungkinan masih memiliki urgensi yang terbatas untuk kembali meningkatkan eksposur ke Indonesia hingga ada visibilitas yang lebih jelas mengenai penilaian akhir MSCI,” kata Jeffrosenberg Chen Lim dari Maybank Sekuritas.
Ia menambahkan, sebagian investor kemungkinan masih memilih berada di posisi menunggu sambil melihat bukti nyata implementasi reformasi terkait transparansi pemegang saham, free float, dan pengawasan pasar.
Pasar kini akan mencermati apakah MSCI akan melanjutkan proses klasifikasi ke tahap berikutnya, yakni konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Tekanan terkait isu MSCI telah membebani aset Indonesia sejak awal tahun.
Pada Januari 2026, MSCI membekukan sejumlah perubahan terhadap saham Indonesia dalam indeksnya dan membuka kemungkinan penurunan status setelah muncul kekhawatiran mengenai struktur kepemilikan saham yang kurang transparan serta dugaan transaksi terkoordinasi.
Sepanjang 2026, investor asing tercatat membukukan aksi jual bersih sekitar Rp85 triliun. Tekanan jual tersebut ikut mendorong pelemahan IHSG sekitar 30 persen, bahkan sempat menyentuh level terendah dalam enam tahun di level 5.342 pada 8 Juni 2026. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.