Per Desember 2022, total nilai aset CEKA tercatat sebesar Rp1,71 triliun, naik dari posisi akhir Desember 2021 yang sebesar Rp1,69 triliun. Liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp168,24 miliar dan ekuitas sebesar Rp1,55 triliun.
Pada akhir Juli 2022, perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk menambah kegiatan usahanya yakni, di bidang penjualan tepung terigu dan beras. Sebagaimana diketahui, CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati.
Penambahan kegiatan usaha ini akan dilakukan bekerja sama dengan entitas usaha perseroan yakni, PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WINA) dan PT Wilmar Padi Indonesia (PT WPI). Adapun, penambahan kegiatan usaha tersebut dikarenakan perseroan melihat dan menjajaki adanya peluang usaha dalam bidang perdagangan besar, yang sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan.
(FAY)