IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) atas empat saham dan satu waran emiten. Penghentian perdagangan saham serta waran tersebut imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Tercatat keempat saham yang dihentikan sementara di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan 11 Februari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut yaitu, PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI), PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK) dan PT DCI Indonesia Tbk. (DCII).
Diungkapkan BEI, selain dalam rangka cooling down, pihaknya juga memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK-W).
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, Kamis (11/2/2021). (RAMA)