IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan penghentian perdagangan sementara alias suspensi terhadap dua saham, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, kedua saham tersebut disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya, Selasa (16/7/2024).
Yulianto mengatakan, suspensi tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Juli 2024 untuk pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan lamanya suspensi akan diumumkan lebih lanjut.
Berdasarkan data RTI, harga saham DSSA terus meningkat menjelang pelaksanaan stock split pada 22 Juli. Dalam sebulan terakhir, harga sahamnya naik 38 persen ke Rp290.000 dan menguat 677 persen dalam satu tahun terakhir.