IDXChannel - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) memutuskan untuk hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting secara sukarela.
Setelahnya, Nusantara Infrastructure akan menjadi perusahaan tertutup. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyebut, BEI tidak memiliki kewenangan untuk meminta perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya menetap.
“Itu kan pilihannya mereka, selama mereka bisa buyback. Harusnya kalau mau voluntary delisting ya mereka punya tanggung jawab. Kami gak bisa paksa mereka untuk stay,” kata Iman kepada wartawan di Gedung OJK Jakarta pada Senin (13/11/2023).
Sebagaimana diketahui, META memilih opsi voluntary delisting berdasarkan sejumlah alasan yaitu, sejumlah alasan yaitu, perseroan mengalami kerugian berturut-turut pada periode per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023.
Perseroan juga mengakui tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal sejak aksi korporasi dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dilakukan pada 2010 dan 2018. Hal ini disebut tidak akan dilakukan lagi di masa depan. Selain itu, perseroan juga sudah tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018.