sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Data Driver Grab dan Gojek, Beri Keringanan Kredit

Market news editor Shifa Nurhaliza
01/04/2020 16:30 WIB
OJK saat ini sedang mendata mitra ojek online (ojol) yang menjadi nasabah leasing sebagai bagian dari insentif keringanan kredit di tengah wabah Covid-19.
OJK Data Driver Grab dan Gojek, Beri Keringanan Kredit. (Foto: Ist)
OJK Data Driver Grab dan Gojek, Beri Keringanan Kredit. (Foto: Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mendata mitra ojek online (ojol) yang menjadi nasabah leasing sebagai bagian dari insentif keringanan kredit di tengah wabah Covid-19.

Pendataan tersebut dilakukan bersama masing-masing mitra dan difasilitasi oleh OJK.

"Dengan demikian, pengajuan restrukturisasi (kredit) dapat dilakukan secara kolektif, misalnya melalui platformnya, berdasarkan data yang disampaikan mitra pengemudi kepada platform tersebut," kata Juru bicara OJK Sekar Putri Djarot, seperti dilansir iNews, Rabu (1/4/2020).

Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa Kredit ojol akan diberikan keringanan berupa penundaan pembayaran cicilan, bahkan pembayaran pokok atau bunga.

Saat ini pendapatan ojol turun drastis, kata Wimboh, sehingga restrukturisasi diperlukan agar pembayaran mereka ke depan bisa lancar.

OJK mengimbau bagi nasabah dari perusahaan pembiayaan agar segera ajukan keringanan pembayaran. (*)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement