OJK menilai, agenda transformasi dan penguatan integritas pasar modal yang saat ini dijalankan regulator sejalan dengan standar indeks global, khususnya terkait transparansi dan tata kelola emiten.
Karena itu, emiten yang secara kuantitatif memenuhi persyaratan juga diharapkan mampu menjaga kualitas transparansi dan struktur kepemilikan saham yang sehat.
“Ke depan kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi untuk pada kesempatan berikutnya menjadi bagian dari indeks global,” kata Hasan.
Dia mencontohkan, terdapat emiten yang secara ukuran kapitalisasi pasar dan free float telah memenuhi syarat, tetapi dalam implementasinya dinilai belum mencerminkan kepemilikan publik yang sesungguhnya. Kondisi tersebut dapat menghambat peluang saham masuk ke indeks MSCI.
Untuk mendukung pengawasan, OJK mengaku telah memiliki perangkat monitoring yang memungkinkan regulator memantau struktur kepemilikan saham secara lebih rinci, termasuk kepemilikan di atas satu persen.