sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Jatuhi Sanksi Denda Rp1,47 Miliar ke Millenium Capital Management

Market news editor Fiki Ariyanti
17/06/2023 06:54 WIB
OJK menjatuhi sanksi administratif, berupa denda kepada PT Millenium Capital Management (MCM) sebesar Rp1,47 miliar.
OJK Jatuhi Sanksi Denda Rp1,47 Miliar ke Millenium Capital Management (Foto MNC Media)
OJK Jatuhi Sanksi Denda Rp1,47 Miliar ke Millenium Capital Management (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhi sanksi administratif, berupa denda kepada PT Millenium Capital Management (MCM) sebesar RpRp1.475.000.000 (Rp1,47 miliar). 

Denda tersebut dikenakan menyusul hasil pemeriksaan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang dilakukan oleh MCM.

"Bahwa dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku industri jasa keuangan, pada 15 Juni 2023, OJK menetapkan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada PT MCM," tulis pengumuman OJK dari laman resminya, Sabtu (17/6/2023).

Yaitu sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,47 miliar dan perintah tertulis kepada PT MCM untuk membubarkan Reksa Dana Millenium Balance Fund. Sanksi tersebut diberikan karena MCM terbukti melakukan beberapa pelanggaran, antara lain:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement