Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengakui ada diskusi antara BEI dengan OJK dan pelaku usaha terkait produk offshore pada 2023.
“Sampai saat ini belum ada aturan teknis terkait hal ini. Diskusi dengan OJK dan para pelaku usaha pernah dilakukan tahun lalu dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion),” ujar Jeffrey kepada IDX Channel.
Sebelumnya OJK pernah melarang pemasaran terhadap produk offshore pada pertengahan tahun 2022. Kebijakan itu muncul seiring banyak super-apps yang memuat penawaran produk investasi berupa saham dan obligasi yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri yang berada di luar kewenangan.
(Rahmat Fiansyah)