sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Kaji Kembali Produk Offshore, Sekuritas Bisa Pasarkan Saham Luar Negeri?

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
07/10/2024 14:27 WIB
OJK sedang mengkaji pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri alias offshore products.
OJK sedang mengkaji pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri alias offshore products. (Foto: MNC Media)
OJK sedang mengkaji pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri alias offshore products. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengakui ada diskusi antara BEI dengan OJK dan pelaku usaha terkait produk offshore pada 2023.

“Sampai saat ini belum ada aturan teknis terkait hal ini. Diskusi dengan OJK dan para pelaku usaha pernah dilakukan tahun lalu dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion),” ujar Jeffrey kepada IDX Channel.

Sebelumnya OJK pernah melarang pemasaran terhadap produk offshore pada pertengahan tahun 2022. Kebijakan itu muncul seiring banyak super-apps yang memuat penawaran produk investasi berupa saham dan obligasi yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri yang berada di luar kewenangan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement