sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Kaji Sembilan Aturan Baru Pasar Modal, Satu POJK Siap Terbit

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
19/11/2024 12:32 WIB
OJK terus memperkuat regulasi di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon sebagai dukungan terhadap stabilitas dan pertumbuhan industri jasa ke
OJK Kaji Sembilan Aturan Baru Pasar Modal, Satu POJK Siap Terbit (foto mnc media)
OJK Kaji Sembilan Aturan Baru Pasar Modal, Satu POJK Siap Terbit (foto mnc media)

“Saat ini, masih tercatat yang dalam proses, yaitu sembilan peraturan yang masih dalam proses harmonisasi, dan satu yang dalam pengundangan di Kementerian Hukum,” kata Inarno di Gedung DPR, Senin (18/11/2024).

Sejumlah rancangan regulasi, ujar Inarno, merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, atau lazim disebut UU P2SK.

Hingga Oktober 2024, OJK bidang pasar modal telah menghasilkan 3 POJK baru, antara lain POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Meminjamkan Saham Perusahaan Terbuka. Regulasi ini bertujuan meningkatkan transparansi transaksi saham oleh pemegang saham perusahaan terbuka.

Kemudian POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek, dan POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah. 

“Tiga di antaranya adalah tindaklanjut amanat P2SK,” kata Inarno.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement