Menurutnya, pengumuman nama pendaftar pada tahap ini belum tepat karena proses verifikasi administrasi masih berjalan dan masih ada kemungkinan sejumlah calon dinyatakan tidak lolos apabila persyaratannya belum lengkap.
“Kalau diumumkan sekarang, lalu ternyata ada yang dokumennya kurang lengkap, tentu kurang elok. Prinsipnya, semua pengusung, baik kelompok pemegang saham maupun anggota bursa, harus memastikan kelengkapan administrasi sejak awal,” katanya.
Hasan menambahkan, agenda pergantian pengurus tahun ini tidak hanya mencakup Direksi BEI, tetapi juga pemilihan direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta perubahan jajaran komisaris Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
OJK, lanjutnya, telah membentuk panitia seleksi untuk ketiga proses tersebut guna memastikan tata kelola dan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah membentuk panitia seleksi untuk tiga proses dimaksud, yakni pencalonan Direksi BEI, Direksi KPEI, dan komisaris KSEI. Nanti, setelah lolos secara administratif, akan ada tahapan lanjutan yang juga harus dipastikan kelengkapannya,” tutur Hasan.
(DESI ANGRIANI)