IDXChannel - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberikan insentif fiskal untuk industri pasar modal. Namun, insentif tersebut baru akan diberikan dengan syarat reformasi pasar modal yang tengah berjalan dapat dilakukan secara konsisten.
Purbaya menjelaskan, pemerintah siap memberikan insentif tersebut jika hasil reformasi pasar modal yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendapatkan penilaian baik dari lembaga internasional dan membawa kemajuan bagi pasar modal domestik.
"Kalau nanti programnya berjalan bagus, boleh nanti datang ke saya minta insentif," ujarnya di Gedung BEI (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).
OJK bersama BEI sebelumnya telah menetapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan investor serta menyelaraskan praktik pasar dengan standar global.
Sejumlah kebijakan yang telah diimplementasikan antara lain peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat, transparansi klasifikasi investor yang lebih rinci, serta penguatan keterbukaan informasi kepemilikan saham.