sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tawarkan Insentif Fiskal untuk Pasar Modal, Ini Syaratnya

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
27/04/2026 14:02 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberikan insentif fiskal untuk industri pasar modal.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberikan insentif fiskal untuk industri pasar modal. (Foto: Dok. Setneg)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberikan insentif fiskal untuk industri pasar modal. (Foto: Dok. Setneg)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global lain, serta  lembaga rating internasional di AS untuk menjelaskan sejumlah agenda reformasi integritas pasar modal. 

"Sudah semua yang kita masukan dalam program reformasi integritas pasar modal kita berikan. Kami sangat percaya, dengan jumlah investor retail yang besar jumlahnya, ini akan memperkuat pasar modal kita," katanya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menambahkan, OJK telah merencanakan sejumlah insentif kepada Kementerian Keuangan. Dia menilai insentif fiskal seperti keringanan pajak saat ini dibutuhkan untuk mendukung perkembangan ekosistem di pasar modal. 

Selain itu, dia berharap otoritas fiskal juga mampu memberikan insentif kepada emiten-emiten yang berkomitmen untuk meningkatkan free float hingga batas baru yang ditetapkan 15 persen di samping untuk investor.

"Kalau di kita kan memang bentuknya adalah PPh final ya. Reksa dana kita harapkan juga kembali diberikan insentif tambahan, lalu kepemilikan obligasi yang tercatat di Bursa, mudah-mudahan juga ada ruang untuk insentif yang diberikan, termasuk jual beli saham," kata Hasan. 

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement