IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasar modal berperan signifikan dalam memenuhi kebutuhan investasi nasional yang diproyeksikan mencapai Rp47.573 triliun pada periode 2025-2029.
Dari total tersebut, pasar modal diharapkan mampu menyumbang sekitar 3,81 persen atau setara Rp1.812 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadikan pasar modal sebagai salah satu pilar utama dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Instrumen seperti saham, obligasi, dan produk investasi lainnya dinilai mampu mengisi kesenjangan kebutuhan pendanaan.
“Hal ini mencerminkan besarnya potensi pasar modal sebagai salah satu pilar utama pendukung pembiayaan ekonomi nasional kita,” ujarnya dalam peresmian program Pintar Reksa Dana serta pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4/2026).