IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fenomena marak bermunculannya crazy rich telah sampai pada taraf meresahkan.
Pasalnya, fenomena tersebut diyakini turut memiliki dalam tren peningkatan eksposur terhadap berbagai penipuan yang berkedok pinjaman maupun investasi.
"(Fenomena crazy rich) Ini sangat meresahkan, karena membuat masyarakat jadi lebih mudah masuk ke dalam iming-iming atau jebakan yang dibuat oleh orang yang menunjukkan fenomena itu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Indonesian Financial Literacy Conference 2023, Jumat(21/7/2023).
Menurut Friderica, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh industri jasa keuangan dewasa ini.
Sementara, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware.