Frederica menjelaskan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan masih adanya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi di Indonesia, yaitu 49,68 persen untuk literasi dan 85,10% untuk inklusi.
"Masih ada gap antara orang yang menggunakan produk layanan jasa keuangan, tetapi belum terlalu terliterasi dengan produk dan jasa keuangan yang digunakan," tutur Friderica.
Sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, Friderica mengatakan pihaknya bakal terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.
"Ke depan, digitalisasi di sektor jasa keuangan akan semakin kami perkuat khususnya dengan adanya UU P2SK, yang memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan," tegas Friderica. (TSA)