Meski demikian, OJK menegaskan fokus regulator tidak semata mengejar besaran dana yang dihimpun, tetapi juga memperkuat kualitas pasar modal Indonesia secara menyeluruh.
Hasan mengatakan reformasi pasar modal yang tengah dijalankan diarahkan untuk membangun fondasi pasar yang lebih kuat melalui peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola, penegakan hukum, serta perluasan basis investor.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing sehingga pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
"Dengan pondasi yang semakin kuat tersebut, kami meyakini penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia tidak hanya dapat terus tumbuh, tetapi juga berlangsung secara lebih sehat dan berkelanjutan," kata Hasan.
(Nur Ichsan Yuniarto)