sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Review Kembali Pemeringkat Obligasi Dipicu Tren Gagal Bayar

Market news editor Fahmi Abidin
12/12/2018 18:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengkaji ulang proses pemeringkatan atas surat utang yang sudah terbit.
OJK Review Kembali Pemeringkat Obligasi Dipicu Tren Gagal Bayar. (Foto: Ist)
OJK Review Kembali Pemeringkat Obligasi Dipicu Tren Gagal Bayar. (Foto: Ist)

Seperti dikutip Okezone, Hal tersebut mendorong adanya kebutuhan pendanaan dari pasar modal sebagai salah satu instrumen pendanaan perusahaan melalui penerbitan surat utang.

Terlebih bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kebutuhan pendanaan yang semakin kompleks bersamaan dengan financial literacy yang semakin baik mendorong kebutuhan perusahaan dalam mengakses surat utang juga akan semakin tinggi. Hal tersebut selanjutnya diterjemahkan oleh Credit Rating Agency dengan suatu peringkat atau rating tertentu. (*)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement