Inarno menuturkan, bakal terus memantau perkembangan pasar keuangan secara berkala dan tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian kebijakan apabila dibutuhkan.
"OJK akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut secara berkala dan terus memonitor kondisi pasar keuangan serta mengambil kebijakan yang diperlukan," katanya.
Baca Juga:
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS dan mekanisme auto rejection asimetris sebelumnya diterapkan sebagai bentuk stabilisasi pasar saat terjadi tekanan tajam akibat dinamika global.
Kebijakan ini dinilai efektif dalam menjaga likuiditas dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.
(Dhera Arizona)