sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Surati Bukalapak (BUKA), Ini yang Terjadi

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/09/2024 16:03 WIB
OJK beberapa kali mengirim surat kepada Bukalapak untuk mengingatkan agar segera menggunakan dana hasil IPO tersebut.
OJK Surati Bukalapak (BUKA), Ini yang Terjadi (Foto: MNC Media)
OJK Surati Bukalapak (BUKA), Ini yang Terjadi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) untuk segera menggunakan sisa dana penawaran umum perdana (IPO) yang mencapai Rp9,8 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya telah mengirimkan sejumlah surat kepada Bukalapak untuk memenuhi kewajibannya.

"OJK beberapa kali mengirim surat kepada Bukalapak untuk mengingatkan agar segera menggunakan dana hasil IPO tersebut," kata Inarno dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Senin (9/9/2024).

Perseroan, terang Inarno, telah memberi balasan. Manajemen BUKA menyampaikan bakal merealisasikan dana IPO sesuai rencana prospektus paling lambat pada 31 Desember 2025.

Berdasarkan catatan OJK, manajemen BUKA telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Desember 2021 untuk mengubah rencana penggunaan dana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement