sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Surati Bukalapak (BUKA), Ini yang Terjadi

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/09/2024 16:03 WIB
OJK beberapa kali mengirim surat kepada Bukalapak untuk mengingatkan agar segera menggunakan dana hasil IPO tersebut.
OJK Surati Bukalapak (BUKA), Ini yang Terjadi (Foto: MNC Media)
OJK Surati Bukalapak (BUKA), Ini yang Terjadi (Foto: MNC Media)

Menurut catatan IDX Channel, RUPSLB BUKA tersebut dilakukan tak lebih dari 5 bulan setelah BUKA listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021, sebagai emiten startup pertama yang go-public.

Dalam perubahan itu, sejumlah detailnya adalah 33 persen digunakan untuk modal kerja BUKA; 34 persen untuk modal kerja entitas anak; dan 33 persen digunakan untuk pertumbuhan usaha BUKA dan/atau entitas anak, baik yang saat ini sudah ada atau yang akan ada.

OJK mencatat per 30 Juni 2024, BUKA masih menyimpan sisa dana IPO senilai Rp9,8 triliun. Dana ini tidak diam, karena BUKA telah menempatkan seluruhnya sebagai instrumen investasi.

Detailnya, Rp900 miliar untuk Deposito dan Giro, sedangkan sisanya Rp8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement