IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda peluncuran papan ekonomi baru atau new economy ke 2023 mendatang. Salah satu penyebabnya yaitu adanya revisi peraturan bursa.
“Kalau kami lihat, ada pengaturan atau persyaratan bursa harus diubah atau diperbaiki. Mungkin akan mundur tahun depan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Yunita mengatakan, saat ini terdapat dua aturan bursa mengenai papan ekonomi yang masih dalam proses perbaikan. Aturan tersebut ditargetkan dapat segera rampung.
Selain itu, terkait peluncuran papan new economy, saat ini juga tengah dalam taraf amandemen mengenai kelompok yang dapat didefinisikan ke dalam kategori ekonomi baru. Meski demikian, OJK mengaku telah mengantongi Peraturan OJK (POJK) yang sudah diterbitkan pihaknya, sebagai petunjuk atas papan ekonomi tersebut.