"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada 2 miliar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," kata dia.
Dia menjelaskan, Mirae Asset Sekuritas melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu, sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.
"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.