Dari sisi stabilitas pasar, OJK memastikan akan mengoptimalkan berbagai instrumen pengawasan dan mekanisme yang telah tersedia, termasuk pemantauan kondisi pasar secara ketat serta kesiapan untuk mengambil kebijakan tambahan jika diperlukan.
Hasan menegaskan, reformasi pasar modal yang tengah berjalan bukan sekadar wacana, melainkan telah diimplementasikan secara bertahap sejak awal 2026. "Fokus kami adalah membangun pasar yang transparan, likuid, dan kredibel, sehingga mampu tumbuh berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang," kata Hasan.
"Dampak yang mungkin muncul antara lain penyesuaian portofolio, yang tentu serta merta diselaraskan investor domestik dan global. Ini memicu tekanan jual untuk sementara waktu, ada juga potensi outflow pada periode rebalancing terutama pada waktu awal ini, serta terjadi volatilitas untuk sementara waktu," katanya.
(kunthi fahmar sandy)