"Seperti yang dituduhkan, para terdakwa mengatur skema yang rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India guna mendapatkan kontrak senilai miliaran dolar AS dan... berbohong tentang skema penyuapan tersebut kala mereka berupaya mengumpulkan modal dari investor AS dan internasional," kata Jaksa AS, Breon Peace.
Peace menegaskan, pemerintah AS berkomitmen membasmi korupsi di pasar keuangan sekaligus melindungi investor dari oknum yang yang berupaya memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kredibilitas pasar keuangan.
Adani selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Perdana Menteri India, Narendra Modi. Sejumlah politisi di India berkali-kali menuding Adani telah menikmati keuntungan dari hubungan politiknya dengan presiden yang dibantah oleh Adani.
(Rahmat Fiansyah)