IDXChannel - Pabrik Petrokimia milik emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) kembali ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI).
Pabrik Petrokimia tersebut berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Banten atau Site Office Ciwandan. Status OVNI diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 3023 Tahun 2024.
"Status Obyek Vital Nasional ini menjadi penghargaan bagi Chandra Asri Group atas kontribusi perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor," kata Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi dalam keterangan resminya di Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (26/11/2024).
Chandra Asri Group telah menerima status ini OVNI sejak 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012.