sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pabrik Petrokimia TPIA di Ciwandan Kembali Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

Market news editor Fiki Ariyanti
26/11/2024 13:42 WIB
Pabrik Petrokimia milik emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) kembali ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI). 
Pabrik Petrokimia TPIA di Ciwandan Kembali Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional (foto mnc media)
Pabrik Petrokimia TPIA di Ciwandan Kembali Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional (foto mnc media)

Site Office Ciwandan juga menjadi penghasil domestik satu-satunya untuk produk petrokimia Butadiene, MTBE, dan Butene. 

Suryandi mengatakan, perusahaan menyadari bahwa tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab mengingat peran strategis dan keberadaan perusahan yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. 

"Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” kata Suryandi.

Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan ketentuan evaluasi berkala yang akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada, serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan.

Saham TPIA ditutup menguat 0,69 persen menjadi Rp7.300 pada sesi I perdagangan siang ini. 

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement