Sedangkan kegiatan yang tidak dikecualikan dari refocusing seperti sumber dana non Rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran keberlanjutan PEN, anggaran komitmen multiyears contract, dan prioritas pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional.
Dengan adanya pemotongan itu, sejumlah Direktorat badan dan lembaga di bawah Kementerian Perhubungan pun mendapatkan jatah pemangkasan anggaran 2021. Seperti, Ditjen Perhubungan Darat dari Rp7,63 triliun menjadi Rp5,6 triliun.
Kemudian Ditjen Perkeretaapian dari Rp11 triliun menjadi Rp8,1 triliun. Disusul, Ditjen Perhubungan Laut dari Rp11,35 triliun menjadi Rp8,14 triliun. Sedangkan Ditjen Perhubungan Udara dari Rp10,47 triliun menjadi Rp7,43 triliun. BPSDM dari Rp3,69 triliun menjadi Rp2,7 triliun
Lalu Litbang dari Rp197,9 miliar dipangkas menjadi Rp158,4 miliar. Kemudian BPTJ dari Rp450,58 miliar menjadi Rp328,9 miliar. Setjen dari Rp725,8 miliar menjadi Rp575,16 miliar. Serta, Itjen dari Rp123,29n miliar menjadi dipotong menjadi Rp90,65 miliar. (*)