IDXChannel—Para investor pemula dianjurkan untuk mengenali keuntungan dan risiko obligasi sebelum mulai berinvestasi pada instrumen ini. Obligasi adalah investasi berupa surat utang jangka menengah dan panjang.
Obligasi bisa diterbitkan oleh perusahaan ataupun pemerintah, di samping itu obligasi juga bisa diperjualbeikan di pasar sekunder. Seperti layaknya perjanjian piutang, pihak penerbit berjanji akan membayar pokok pinjaman berikut imbalan bunga berupa kupon.
Kupon berikut pokok pinjaman akan dibayarkan pada periode tertentu. Bunga dalam imbalan obligasi ada yang disebut fixed rate atau tetap, dan ada pula yang disebut variable rate.
Pemerintah kerap menerbitkan surat utang semacam ini untuk membiayai APBN, dana yang terkumpul dari investor lantas digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Untuk obligasi pemerintah, terdapat pula surat utang dengan prinsip syariah yang dikenal sebagai Sukuk Negara.
Korporasi pun juga bisa menerbitkan surat utang. Konsep yang berlaku sama, yakni korporasi selaku pihak penerbit akan membayarkan pokok utang berikut imbalan bunga berupa kupon. Prinsip bunganya pun sama dengan obligasi pemerintah.