Sebelumnya, kawasan tersebut tercatat di daftar PSN sektor pariwisata pada nomor 226 sesuai Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang berlaku sejak 9 Oktober 2024.
Saham Jatuh
Investor menanggapi negatif penghapusan Tropical Coastland dari PSN. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin, saham PANI anjlok 7,80 persen ke level Rp13.600 per unit dengan nilai transaksi mencapai Rp357,33 miliar.
Dalam sepekan, saham emiten yang dikendalikan oleh taipan Aguan dan Grup Salim tersebut melemah 13,65 persen, sementara dalam sebulan terakhir turun 1,81 persen.
Founder WH Project William Hartanto menjelaskan perspektifnya terkait pergerakan saham PANI.
“Selain dari berita [PSN] tersebut, sudah beberapa kali ada pelepasan saham juga oleh perusahaan kongsinya Aguan dan Salim. Ini tentu memicu respons negatif dan anggapan bahwa saham PANI sudah menuju akhir tren,” ujar William, Senin (13/10/2025).