sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Papan Akselerasi, Cara BEI Besarkan Korporasi Masa Depan

Market news editor Wahyudi Aulia Siregar
13/07/2024 12:44 WIB
Satu dekade lalu dan sebelumnya, terdapat anggapan bahwa aktivitas go public menjadi aksikorporasi melalui proses yang panjang.
Papan Akselerasi, Cara BEI Besarkan Korporasi Masa Depan (Foto: MNC Media)
Papan Akselerasi, Cara BEI Besarkan Korporasi Masa Depan (Foto: MNC Media)

Dikarenakan oleh sejumlah potensi keuntungan ini dan ditambah dengan maraknya kehadiran perusahaan startup/rintisan, serta pertumbuhan perusahaan kecil dan menengah yang mulai menguasai pasar di Indonesia, membuat BEI sebagai salah satu regulator pasar modal Indonesia berinisiatif memberi kesempatan bagi perusahaan rintisan untuk dapat mencatatkan sahamnya. 

"Akses pendanaan bagi perusahaan rintisan pun bisa diperoleh dari IPO, sehingga gagasan pengembangan akan terwujud melalui pasar modal. Ide tersebut terealisasi pada 2019," kata Kepala Kantor Perwakilan  Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, M Pintor Nasution dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024). 

Sebelumnya BEI hanya mengatur persyaratan masuk di Papan Utama menggunakan laba dan Aset berwujud bersih dan di Papan Pengembangan hanya menggunakan kriteria aset berwujud bersih. 

Namun seiring berkembangnya model bisnis perusahaan, kriteria ini tidak dapat digunakan oleh seluruh perusahaan.

Pada 2017, OJK menerbitkan POJK yang mengklasifikasikan aset skala kecil yaitu perusahaan dengan aset sampai dengan Rp50 miliar dan perusahaan dengan aset menengah yaitu perusahaan dengan aset diatas Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar. 

Sejalan dengan peraturan ini, BEI juga mengeluarkan papan baru yaitu papan akselerasi pada 2019 untuk mengakomodasi perusahaan aset skala kecil dan menengah dengan memberikan kemudahan dari segi persyaratan pencatatan.
    
"Kehadiran Papan Akselerasi menjadi wujud keberpihakan BEI dalam mempersiapkan perusahaan kecil dan menengah untuk menjadi besar di pasar modal. Tentu saja hal ini mendapatkan sambutan baik dari pelaku pasar modal. Namun, BEI juga menetapkan syarat bagi perusahaan yang mendapatkan akomodasi Papan Akselerasi harus prospektif dari sisi bisnis," tutur Pintor. 

Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi, kata Pintor, juga dapat dipromosikan ke Papan Pengembangan maupun Papan Utama sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bursa. 

Dengan mencatatkan sahamnya lewat Papan Pengembangan, perusahaan kecil dan menengah bakal memiliki keuntungan seperti meningkatkan reputasi perseroan, menambah nilai perusahaan, dan meningkatkan jaringan bisnis. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement