Dia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi pasar bukan pada ukuran kapitalisasi yang besar, tetapi pada kedalaman transaksi yang belum merata di seluruh segmen saham.
"Tantangan utama kita bukan pada ukuran pasar, melainkan pada kedalaman likuiditas," katanya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan penyesuaian ketentuan free float, termasuk perubahan cara perhitungan pada saat pencatatan perdana atau IPO.
Inarno menjelaskan aturan baru akan difokuskan pada saham yang benar-benar ditawarkan kepada publik, dan mengecualikan pemegang saham pre-IPO.
"Hal ini diharapkan sesuai dengan filosofi saham free float sebagai saham yang dapat diperdagangkan oleh publik, dan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar," tutur dia.
(DESI ANGRIANI)