"Peringkat dapat diturunkan apabila proyek-proyek baru mengalami keterlambatan, menghasilkan kinerja di bawah proyeksi, atau jika perusahaan mengambil strategi pendanaan yang lebih agresif tanpa diimbangi dengan peningkatan pendapatan yang memadai,” tulis Pefindo dalam laporannya dikutip Minggu (26/10/20250.
Sebaliknya, peningkatan peringkat dapat dilakukan jika TBS mampu mengoperasikan proyek-proyek barunya sesuai rencana dan menghasilkan pendapatan serta margin laba yang lebih tinggi dari proyeksi, sambil tetap menjaga struktur permodalan yang konservatif.
TBS Energi Utama memiliki sejumlah anak usaha yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, pengelolaan limbah di Singapura dan Indonesia, pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) di Lampung, hingga pembangkit listrik tenaga surya terapung di Batam.
Selain itu, perusahaan juga telah mulai mengembangkan bisnis kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi menuju portofolio energi yang lebih bersih. TOBA menargetkan ekspansi signifikan di sektor energi terbarukan dalam jangka pendek dan menengah.
Per 30 Juni 2025, struktur kepemilikan saham TOBA terdiri atas Highland Strategic Holdings Pte Ltd sebesar 60,36 persen, PT Toba Sejahtra sebesar 8,29 persen, PT Bara Makmur Abadi sebesar 4,42 persen, dan masyarakat (publik) sebesar 26,93 persen.
(DESI ANGRIANI)