Sekadar informasi, PT Marco Polo Indonesia sebagai pemegang saham utama dengan kepemilikan 34,80 persen akan melaksanakan HMETD sebagai haknya. Marcopolo akan menyetor dalam bentuk konversi utang USD14 juta atas pembelian kapal MP Perkasa dan MP Pride, dan dalam bentuk tunai untuk pembelian satu Kapal MP Endurance dari Marco Polo Marine Ltd senilai USD1,5 juta.
Sedangkan, Nam Cheong Pioneer Sdn Bhd dengan kepemilikan 29,8 persen, dan PT Sinar Bintang Makmur dengan kepemilikan 17,76 persen tidak akan ambil bagian. Hak itu dialihkan kepada PT Marco Polo Indonesia, sehingga menguasai 72,47 persen saham perseroan dari sebelumnya 34,80 persen. (SNP)