Sedangkan untuk metode continous auction diperuntukkan bagi saham di luar kriteria tersebut. Dari 11 kriteria, terdapat 10 kriteria yang diperdagangkan dengan metode ini.
Baca Juga:
Sementara menurut Peraturan II-X, masa transisi terkait ketentuan perdagangan saham dalam PPK fase hybrid akan berlaku sampai dengan 1 Desember 2023.
Tidak diketahui berapa lama penundaan ini berlangsung, Irvan menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi.
Hingga Jumat (17/11/2023) terdapat 173 saham yang masuk dalam PPK. Tak hanya soal likuiditas perdagangan, terdapat kriteria lain seperti ekuitas negatif, tidak membukukan pendapatan, hingga laporan keuangan auditan mendapatkan opini disclaimer.
(DES)