sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kantongi Rp34 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Market news editor Rina Anggraeni
22/07/2021 18:31 WIB
Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN).
Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN). (Foto: MNC media)
Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN). (Foto: MNC media)

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement