sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kantongi Rp34 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Market news editor Rina Anggraeni
22/07/2021 18:31 WIB
Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN).
Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN). (Foto: MNC media)
Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN). (Foto: MNC media)

IDXChannel - Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN). Adapun, pemerintah mengantongi Rp34 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN).

"Dana hasil lelang surat utang tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021," tulis keterangan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pemabiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Kamis (22/7/2021)

Rinciannya, pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada tanggal 21 Juli 2021 untuk seri SPN03211021 (new issuance), SPN12220331 (reopening), FR0090 (reopening), FR0091 (reopening), FR0088 (reopening), FR0092 (reopening) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia

Dari 7 seri SUN yang dilelang, FR0090 menjadi seri SUN yang paling diminati karena total penawaran yang masuk mencapai Rp 24,2 triliun.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement