sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Larang Swasta Beli 4 Jenis Vaksin Covid Ini

Market news editor Suparjo Ramalan
26/02/2021 19:50 WIB
Pemerintah menetapkan empat jenis vaksin Covid-19 yang tidak dapat digunakan pihak swasta untuk melakukan vaksinasi covid secara mandiri.
Pemerintah Larang Swasta Beli 4 Jenis Vaksin Covid Ini (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Larang Swasta Beli 4 Jenis Vaksin Covid Ini (FOTO: MNC Media)

Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi mandiri pun harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, jika vaksin yang digunakan merupakan vaksin Sinopharm dan Moderna. Dalam proses pengadaannya, Indonesia menargetkan ada 20,20 juta dosis yang akan dikirim ke Indonesia. 

Dua produsen farmasi global itu, masing-masing akan menyediakan 15 juta dan 5,2 juta dosis vaksin. Meski begitu, pengiriman vaksin akan dilakukan secara bertahap. Sinopharm mulai mendistribusikan vaksin ke Indonesia pada Maret-Juni 2021. Sedangkan Moderna akan mulai mengirim pada Juli-Oktober tahun ini. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement