IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) ingin menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). Penerbitan surat utang tersebut dilakukan untuk menutupi gap anggaran imbas pemotongan dana Rp15 triliun oleh pemerintah pusat.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menilai, pendanaan alternatif ini merupakan strategi Pemprov DKI untuk mengatasi kekurangan APBD. Pemprov DKI berharap rencana ini mendapatkan dukungan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Yang pertama sedang dikoordinasikan adalah penerbitan obligasi daerah atau municipal bond. Ini diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri bisa lebih cepat," katanya di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
"Karena (pemerintah) pusat pun berkepentingan daerah itu harus punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ucapnya.
Menurut Prastowo, penerbitan obligasi daerah dapat membuat pemerintah daerah (pemda) lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran. Selain itu, daerah juga lebih mandiri dan tidak bergantung pada dana transfer daerah dari pusat.
"Kenapa? Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab, karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah, karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," katanya.
Selain pemda, Prastowo mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk menerbitkan obligasi korporasi.
"Kedua yang juga didorong adalah BUMD pun didorong oleh Pak Gubernur, untuk memikirkan penerbitan green bond atau obligasi hijau atau green sukuk," kata Prastowo.
Di samping obligasi, Pemprov DKI juga tengah membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) yang disebut Jakarta Collaboration Fund. Lembaga ini semacam dana abadi yang awalnya didanai APBD, kemudian diinvestasikan agar menghasilkan uang di masa depan.
"Tujuannya ini seperti INA Fund di pusat sebagai satu Sovereign Wealth Fund, yang memupuk dana abadi untuk dapat diinvestasikan kembali. Itu yang diharapkan. Saat ini sedang berproses secara kelembagaan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," katanya.
(Rahmat Fiansyah)