IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) ingin menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). Penerbitan surat utang tersebut dilakukan untuk menutupi gap anggaran imbas pemotongan dana Rp15 triliun oleh pemerintah pusat.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menilai, pendanaan alternatif ini merupakan strategi Pemprov DKI untuk mengatasi kekurangan APBD. Pemprov DKI berharap rencana ini mendapatkan dukungan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Yang pertama sedang dikoordinasikan adalah penerbitan obligasi daerah atau municipal bond. Ini diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri bisa lebih cepat," katanya di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
"Karena (pemerintah) pusat pun berkepentingan daerah itu harus punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ucapnya.
Menurut Prastowo, penerbitan obligasi daerah dapat membuat pemerintah daerah (pemda) lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran. Selain itu, daerah juga lebih mandiri dan tidak bergantung pada dana transfer daerah dari pusat.