"Kenapa? Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab, karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah, karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," katanya.
Selain pemda, Prastowo mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk menerbitkan obligasi korporasi.
"Kedua yang juga didorong adalah BUMD pun didorong oleh Pak Gubernur, untuk memikirkan penerbitan green bond atau obligasi hijau atau green sukuk," kata Prastowo.
Di samping obligasi, Pemprov DKI juga tengah membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) yang disebut Jakarta Collaboration Fund. Lembaga ini semacam dana abadi yang awalnya didanai APBD, kemudian diinvestasikan agar menghasilkan uang di masa depan.
"Tujuannya ini seperti INA Fund di pusat sebagai satu Sovereign Wealth Fund, yang memupuk dana abadi untuk dapat diinvestasikan kembali. Itu yang diharapkan. Saat ini sedang berproses secara kelembagaan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," katanya.
(Rahmat Fiansyah)