Ouw mengaku, terdapat dampak negatif akibat penjualan tanah perseroan, yakni mengurangi jumlah landbank yang dapat dikembangkan, sehingga perseroan harus berupaya untuk menambah landbank baru guna pengembangan di masa depan.
"Rencana transaksi ini akan memberi pengaruh signifikan yang positif kepada perseroan, di antaranya akan menambah kas dari operasi, meningkatkan pendapatan, meningkatkan harga pokok penjualan, dan meningkatkan laba usaha," ujarnya.
"Rencananya hasil kas dari transaksi ini akan dipergunakan Sebagian untuk membayar utang kepada kreditur dan menambah modal kerja," kata Ouw.
(FAY)