IDXChannel - Penurunan kinerja operasional membuat manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mencari strategi untuk memperkuat posisi keuangan. Penjualan aset menjadi pilihan di tengah kondisi bisnis yang merugi.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/3/2024), manajemen menjual Graha Bata, sebuah gedung kantor pusat BATA di Jakarta Selatan. Nilai transaksi mencapai Rp64 miliar terdiri dari aset tanah dan bangunan.
Aset ini terdiri dari enam lantai dengan luas keseluruhan bangunan sebesar 4.239,43 m2, yang berdiri di atas tanah seluas 1.993 m2 yang dikenal dengan nama Graha Bata, beralamat di Jalan T.B. Simatupang Nomor 28 (dikenal juga dengan alamat Jalan R.A. Kartini Kav. 28).
Pembeli gedung yang digunakan sebagai kantor pusat dan administrasi BATA adalah PT Simatupang Jaya Realty (SJR).
Manajemen mengatakan penjualan ini ditujukan untuk memperkuat posisi keuangan perseroan dengan melunasi sebagian pinjaman berbunga dan mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan pengelolaan properti.
"Sehingga alokasi dana dari keuntungan Perseroan dapat dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan," kata manajemen.
Pemilihan aset properti yang dijual (Graha Bata) juga dilakukan untuk efisiensi dengan memperhatikan luasan gedung, yang dinilai sudah jauh melebihi kapasitas yang diperlukan untuk jumlah pegawai yang ada.
"Rencana menyewakan sebagian ruang yang ada menjadi hambatan tersendiri dikarenakan tata ruang dan kondisi gedung ini tidak sesuai dengan kebutuhan calon penyewa," paparnya.