sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengendali Baru Ubah Arah Bisnis Futura Energi (FUTR) Jadi Holding EBT

Market news editor Desi Angriani
05/10/2025 11:28 WIB
FUTR mengungkapkan rencana strategis jangka menengah pasca masuknya pengendali baru, PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara).
Pengendali Baru Ubah Arah Bisnis Futura Energi (FUTR) Jadi Holding EBT (Foto: iNews Media Group)
Pengendali Baru Ubah Arah Bisnis Futura Energi (FUTR) Jadi Holding EBT (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) mengungkapkan rencana strategis jangka menengah pasca masuknya pengendali baru, PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara).

Dalam klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/10/2025) perseroan menyebut, Ardhantara akan mengubah arah bisnis FUTR menjadi perusahaan holding di sektor energi baru terbarukan (EBT).

"Pengendali baru melalui Ardhantara telah menyampaikan bahwa Perseroan akan diarahkan sebagai holding energi hijau yang akan memayungi proyek-proyek energi, khususnya EBT," tulis manajemen.

Manajemen FUTR menjelaskan, transformasi bisnis tersebut akan dilakukan melalui penyertaan saham pada entitas operasional serta pengembangan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi di sektor energi hijau. Langkah ini sejalan dengan fokus pemerintah mendorong transisi energi dan pengembangan sumber daya terbarukan.

"Keterlibatan perseroan akan diwujudkan dalam bentuk penyertaan saham pada entitas operasional serta pengembangan struktur permodalan untuk mendukung rencana kerja yang akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi para stakeholders dan shareholders perseroan," tutur manajemen.

Ardhantara melalui entitas usahanya saat ini memiliki aset panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Slamet, Jawa Tengah yang masih berada pada tahap eksplorasi.

Aset tersebut memiliki potensi kapasitas hingga 220 megawatt (MW) dengan nilai investasi awal lebih dari USD80 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun. Proyek tersebut telah mengantongi kesepakatan jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN.

Hingga akhir 2025, Ardhantara akan fokus menyelesaikan proses penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sebagai bagian dari kewajiban regulasi setelah pengambilalihan pengendalian perseroan.

Selain itu, Ardhantara juga mempertimbangkan opsi rights issue untuk memperkuat struktur permodalan FUTR dan mendukung rencana ekspansi ke sektor EBT ke depan.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement