sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan BEI soal Empat Mekanisme Pasar Perdagangan Bursa Karbon

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/09/2023 18:37 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait empat mekanisme pasar perdagangan bursa karbon.
Penjelasan BEI soal Empat Mekanisme Pasar Perdagangan Bursa Karbon
Penjelasan BEI soal Empat Mekanisme Pasar Perdagangan Bursa Karbon

Sementara pada Pasal 5 diterangkan bahwa terdapat dua unit karbon yang diperdagangkan di penyelenggara bursa karbon, yakni Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Adapun pencatatan PTBAE-PU dan SPE-GRK akan dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim).
 
(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement