IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait empat mekanisme pasar perdagangan bursa karbon. Keempatnya, yakni pasar reguler, auction (lelang), negosiasi, dan marketplace.
Sebelumnya, keempat mekanisme transaksi itu telah diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Pasar reguler merupakan tempat bertemunya penawaran (bid) dan permintaan (ask). Layaknya bursa saham, bid dan ask unit karbon membawa pembeli dan penjual dalam antrean pemesanan, yang menantikan terbentuknya harga (matching).
Adapun pasar auction (lelang) merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek karbon. Ini seperti initial public offering (IPO), di mana pemilik proyek emisi karbon dapat menawarkan volume unit dan harganya.
"Pasar lelang merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek, seperti initial public offering (IPO)," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Rabu (13/9/2023).