Menurut Evy, kondisi bisnis PLIN saat ini sudah mengalami pemulihan. Adapun pemegang saham pengendali, yakni PT Plaza Indonesia Investama (Sinar Mas Land) juga berkomitmen membantu perseroan untuk memenuhi aturan free float.
"Namun, perseroan masih memerlukan waktu untuk menjajaki lebih lanjut berbagai upaya yang tersedia dan yang paling tepat bagi perseroan serta untuk dapat membuat dan memberikan timeline yang lebih rinci kepada BEI," katanya.
Evy berjanji manajemen akan mengumumkan aksi korporasi jika sudah menemukan opsi yang terbaik, termasuk data timeline indikatif atas rencana aksi korporasi.
Sebagai informasi, saham PLIN disuspensi Bursa Efek karena gagal memenuhi ketentuan free float. Suspensi tersebut diterapkan sejak akhir bulan lalu sehingga saham emiten properti itu tidak dapat ditransaksikan di pasar.
"Perseroan juga sangat menghargai pengumuman BEI terkait penghentian sementara perdagangan efek PLIN terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025 sehingga perseroan akan mengikuti dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Evy.
(Rahmat Fiansyah)