sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten

Market news editor Desi Angriani
10/01/2026 10:15 WIB
OJK menyiapkan penyesuaian aturan minimum free float yang direncanakan mulai berlaku secara bertahap pada 2026.
OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten (Foto: iNews Media Group)
OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penyesuaian aturan minimum free float yang direncanakan mulai berlaku secara bertahap pada 2026. 

Wacana ini berpotensi membawa perubahan signifikan bagi struktur likuiditas pasar saham Indonesia, sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi ratusan emiten.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK berencana menyesuaikan ketentuan minimum free float secara bertahap. 

"Tentunya dengan memperhatikan kondisi dan dinamika pasar, kebijakan free float ini rencananya akan kita terbitkan pada tahun 2026 ya, tentunya bertahap," ujar Inarno dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, OJK belum merinci secara pasti level minimum free float baru yang akan diterapkan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement