sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten

Market news editor Desi Angriani
10/01/2026 10:15 WIB
OJK menyiapkan penyesuaian aturan minimum free float yang direncanakan mulai berlaku secara bertahap pada 2026.
OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten (Foto: iNews Media Group)
OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten (Foto: iNews Media Group)

Sebagai konteks, ketentuan minimum free float saat ini berada di level 7,5 persen. Pada Desember 2025, Inarno mengungkapkan jika batas minimum free float dinaikkan menjadi 10 persen, pasar membutuhkan tambahan likuiditas sekitar Rp21 triliun. 

Sementara itu, apabila minimum free float ditetapkan sebesar 15 persen, kebutuhan likuiditas melonjak signifikan hingga Rp203 triliun.

OJK memperkirakan, jika minimum free float ditetapkan di level 10 persen, maka sebanyak 192 emiten belum memenuhi ketentuan tersebut. Jika batas minimum free float dinaikkan menjadi 15 persen, jumlah emiten yang belum siap akan meningkat menjadi 327.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kesiapan pasar masih sangat bergantung pada peningkatan demand, khususnya dari investor institusi. Inarno menekankan, peningkatan permintaan saham menjadi faktor kunci agar pasar mampu menyerap tambahan pasokan saham yang muncul akibat kenaikan free float.

Dominasi Investor Ritel Jadi Tantangan

Dari sisi struktur investor, peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia memang cukup signifikan dalam setahun terakhir. Namun, pertumbuhan tersebut didominasi oleh investor ritel. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement